Si kecil yang lahir saat usia kehamilan di bawah 37 minggu digolongkan sebagai bayi prematur, Moms & Dads. Ia perlu penanganan khusus karena fungsi-fungsi tubuhnya belum matang. Hingga saat ini, kelahiran prematur masih menjadi penyumbang terbanyak kasus kematian bayi. Si kecil juga berisiko mengalami kecacatan, sehingga ia perlu menjalani beberapa tes, termasuk tes mata dan telinga atau pendengaran.
“Outcome kelahiran prematur bisa kematian atau hidup dengan cacat ringan maupun cacat berat. Cacat berat misalnya Cerebral Palsy, buta, tuli, dan kelumpuhan. Cacat ringan contohnya nakal, tidak bisa nulis, sulit berkonsentrasi,” tutur Dr. Rinawati Rohsiswatmo, SpA (K) yang khusus membuat situs drrina.id untuk membantu Moms & Dads dengan bayi prematur.
Tes mata untuk bayi prematur disebut ROP atau Retinopathy of Prematurity. Tes ini diperlukan karena retina si kecil belum tumbuh matang sehingga rentan terhadap pemberian oksigen. Selama dirawat di NICU, pasokan oksigennya pun terus dipantau, biasanya dengan pemasangan alat Pulse Oxymetry di tangan atau kaki dengan batas aman asupan oksigen 88-92%.
Untuk tes pendengaran umumnya dilakukan Auditory Brain Stem Response atau ABR. ABR tes ini dinilai lebih efektif untuk si kecil yang lahir prematur ketimbang Atacoustic Emissions atau OAE. Tes umumnya dilakukan sebelum si kecil berusia 3 bulan. Masalah pendengaran yang terdeteksi pada usia 3 bulan dan sudah mendapat penanganan sebelum usia 6 bulan berpeluang teratasi lebih besar.
Secara umum, masalah pendengaran pada bayi bisa disebabkan beberapa hal berikut:
- Kelahiran prematur dengan usia kehamilan di bawah 37 minggu
- Berat badan lahir (BBL) bayi rendah, kurang dari 2500 gram, yang juga umum terjadi pada bayi prematur
- Pemberian antibiotik tertentu selama dirawat di NICU
- Si kecil mengalami jaundice parah
- Mengalami infeksi karena mom terinfeksi pada rahim atau kantung amniotik sebelum melahirkan. Infeksi bisa berupa meningitis pada bayi atau infeksi lainnya.
Dr. Rina menjelaskan, “Deteksi mata dan telinga pada bayi prematur harus dilakukan paling lambat di usia 34 minggu. Usia 35 minggu masih relatif aman. Tapi kalau sudah terlambat cenderung tidak bisa ditangani.”
Ia juga menyarankan agar Moms & Dads cermat dalam memilih rumah sakit atau rumah bersalin. Konsultasikan dengan dokter kandungan dan cari tahu cara penanganan bayi prematur di sana. Moms & Dads juga bisa membandingkan angka ROP dan lainnya sebelum memutuskan pilihan. “Saya berharap waktu kunjungan orangtua di NICU tidak dibatasi. Pemantauan anak yang lahir prematur perlu dilakukan minimal sampai usia 2 tahun. Di Amerika bahkan sampai 8 tahun,” ujar neonatologist yang mendalami ilmu perinatalogi di Melbourne, Australia ini.