
Hipertensi yang tidak dikendalikan dan ditangani dengan tepat akan menyebabkan kerusakan organ tubuh, yaitu pada otak, jantung, mata, ginjal serta pembuluh darah perifer. Kerusakan organ akan menyebabkan kecacatan yang berdampak beban biaya yang tinggi dan menurunnya kualitas hidup penderitanya. Kebanyakan penderita hipertensi asimptomatik atau tidak bergejala, sehingga dapat menyebabkan kerusakan organ secara tidak disadari pada otak yang bisa berakibat stroke, pada jantung bisa terjadi serangan jantung atau gagal jantung, pada ginjal bisa menyebabkan gagal ginjal, dapat merusak juga mata berujung kebutaan.
Namun sayangnya, sampai saat ini kepedulian terhadap hipertensi dan kesadaran akan pencegahan sekaligus pengobatannya di Indonesia masih rendah. Sebagian besar penderita hipertensi tidak menyadari bahwa dirinya telah menderita hipertensi ataupun mendapatkan pengobatan. Riskesdas tahun 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34, 1% penduduk di Indonesia menderita hipertensi. Dari populasi hipertensi tersebut, hanya sebesar 8,8% terdiagnosis hipertensi dan hanya 54,4% dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.
dr. Tunggul Situmorang, Sp.PD-KGH, FINASIM, Ketua Umum InaSH atau Perhimpunan Dokter Hipertensi (PERHI) dalam sambutannya pada Press Conference hari ini mengatakan, “Hipertensi merupakan masalah kesehatan global yang mengakibatkan meningkatknya angka kesakitan dan kematian serta beban biaya kesehatan. Hipertensi tidak bergejala (silent killer) dan merusak organ-organ penting antara lain otak, jantung, ginjal, pembuluh darah besar sampai ke pembuluh darah kecil. Pada Annual Meeting ke-13 Februari tahun 2019 yang lalu, PERHI meluncurkan Konsensus Penatalaksanaan Hipertensi yang menggarisbawahi bahwa diagnosis hipertensi sangat ditentukan oleh Man, Material, Method (3M) yaitu dokter dan pasien, alat pengukur dan pengukurannya termasuk persiapannya. Pemeriksaan Tekanan Darah di Rumah (PTDR) berperan cukup penting untuk deteksi, diagnosis dan evaluasi terapi yang efektif serta bermanfaat memberikan gambaran variabilitas tekanan darah.”
Ia melanjutkan, “Terdapat kasus khusus, yaitu pada pasien yang diagnosis hipertensinya ‘meragukan’ misalnya pre hypertension atau border-line hypertension, white-coat hypertension (tekanan darah tinggi bila diukur di klinik) atau masked hypertension (tekanan darah justru tinggi bila di luar klinik/di rumah). Data penelitian PERHI tahun 2017 menunjukkan bahwa 63 % pasien yang sedang diobati hipertensi tidak terkontrol. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pasien hipertensi tidak terobati secara optimal oleh berbagai faktor. PTDR juga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pasien. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa PTDR mempunyai nilai prognostik yang lebih baik dibandingkan dengan pemeriksaan tekanan darah di klinik. Data survei PERHI yang dilakukan pada dokter-dokter menunjukkan bahwa sebagian besar dokter (95%) sudah menganjurkan PTDR, namun tidak ada keseragaman dalam metode pengukuran maupun frekuensi pengukuran tekanan darah. Dalam Buku PTDR dijelaskan lebih rinci tentang PTDR untuk diagnosis hipertensi, cara menggunakan PTDR untuk pasien, frekuensi pemantauan dan target pengendalian tekanan darah.”
“Tujuan dikeluarkannya buku PTDR adalah untuk mencapai hasil yang optimal dan maksimal pada pengobatan hipertensi sehingga pada fase dini dapat mencegah kerusakan organ, memperlambat terjadinya gagalnya organ yang sudah terkena dan menurunkan angka mortalitas. Hal ini akan tercapai dengan memberi peran aktif dan lebih menyadarkan pasien bahwa harus ada kerjasama yang baik dan berkesinambungan antara pasien dan dokter dalam penatalaksanaan hipertensi,” tambahnya.
dr. Ekawati Dani Yulianti, Sp.S, Ketua Panitia 14th Scientific Meeting of InaSH 2020 pada kesempatan yang sama mengatakan, “Pada Temu Ilmiah kali ini kami mengangkat tema utama “Hypertension is not Just a Number but Beyond” yang berarti penatalaksanaan hipertensi itu bukan hanya mengenai bagaimana mencapai sasaran tekanan darah yang optimal, namun juga lebih dari itu, yaitu bagaimana kita dapat mendeteksi sedini mungkin, menatalaksananya dengan baik dan benar sesuai kondisi individu pengidap yang tentu berbeda-beda, menatalaksana kondisi atau penyakit-penyakit penyerta utama lainnya, sehingga dapat mencegah komplikasi di kemudian hari, serta menatalaksana komplikasi-komplikasi dari hipertensi tersebut.”
Ia melanjutkan, “Tentu dengan acara ini kami bertujuan agar pengetahuan dan kemampuan tenaga kesehatan dalam menangani hipertensi secara komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif meningkat sehingga kualitas hidup para pengidap hipertensi khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya meningkat yang secara tidak langsung melapangkan jalan Indonesia mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan 2030 yang dicanangkan oleh PBB.”
“Kami menghimbau masyarakat agar memeriksakan tekanan darah ke fasilitas kesehatan sedini mungkin, agar tekanan darah dapat dikendalikan dan komplikasi yang dapat membuat cacat dan kematian dapat dicegah sedini mungkin. Harus dipahami bahwa sebagian besar hipertensi bukan merupakan penyakit yang dapat disembuhkan total dan tujuan pengobatan dan tatalaksana adalah mengendalikan tekanan darah untuk mencegah komplikasi agar dapat menjalani hidup yang bahagia dan berkualitas. Untuk mencapai sasaran tersebut di samping pengobatan yang teratur, juga menerapkan gaya hidup yang sehat,” Ia menambahkan.
Tentang bagaimana hipertensi dapat mengakibatkan kerusakan organ, dr. Amanda Tiksnadi, Sp.S (K), Panitia 14th Scientific Meeting InaSH, dalam presentasinya mengungkapkan, “Hipertensi, secara perlahan tapi pasti, akan menyebabkan komplikasi kerusakan struktural dan fungsional pembuluh darah dan juga organ-organ terminal (mata, otak, jantung, ginjal). Hal ini dikenal dengan istilah Hypertension-Mediated Organ Damage (HMOD). Adapun beberapa manifestasi klinis HMOD terminal ini antara lain adalah gagal jantung, sindrom koroner akut, stroke, demensia vaskuler atau pikun, gagal ginjal dan gangguan pengelihatan termasuk kebutaan.
“HMOD pada umumnya baru bermanifestasi klinis pada kasus hipertensi berat dan kronis. Walaupun begitu, HMOD juga dapat dijumpai pada kasus hipertensi yang lebih ringan dan tanpa gejala (asimptomatik). Pemanfaatan kemajuan dan perkembangan teknologi kedokteran saat ini semakin meningkatkan ketajaman diagnosis HMOD terutama pada kasus-kasus asimptomatik. Hipertensi akan meningkatkan risiko penyakit jantung koroner sampai 2 kali sedangkan gagal jantung dan stroke sampai 3 kali,” ia menambahkan.
Dan risiko terjadinya penyakit serebrokardiovaskular meningkat seiring dengan terjadinya HMOD, dan semakin tinggi bila terjadi kerusakan sekaligus di beberapa organ (multiple). Beberapa tipe HMOD dapat diatasi dengan terapi antihipertesi, terutama bila diberikan sejak dini. Pada kenyataannya, hipertensi kronis akan mengakibatkan HMOD menjadi irreversible walaupun dengan kontrol tekanan darah yang adekuat. Namun demikian, terapi anti-hipertensi tetap penting karena dapat memperlambat progresivitas HMOD serta menurunkan risiko terjadinya penyakit serebrokardiovaskular. Dengan demikian, manajemen hipertensi menggunakan pendekatan multifaktorial sehingga target terapi bukan hanya untuk mencapai tekanan darah target, tetapi juga mencegah perburukan HMOD yang pada akhirnya akan mengurangi risiko penyakit kardiovaskuler secara keseluruhan menurut penjelasan dari dr. Amanda Tiksnadi, Sp.S (K).
“Oleh karena itu penapisan dasar HMOD direkomendasikan untuk dilakukan pada semua penderita hipertensi. Penapisan lanjutan diindikasikan apabila ditemukan kelainan pada penapisan dasar dan berkaitan dengan keputuan jenis terapi yang akan diberikan. Penapisan dasar yang direkomendasikan adalah pemeriksaan EKG 12 sadapan untuk evaluasi HMOD jantung, albumin urin dan eGFR untuk evaluasi HMOD ginjal, uji fungsi kognitif untuk evaluasi HMOD otak dan funduskopi untuk evaluasi HMOD pada retina,” tutupnya.








