
Istilah financial technology atau yang biasa disebut dengan fintech dan salah satu produknya adalah peer-to-peer lending (P2P) atau pembiayaan digital. Moms & Dads akan mendapatkan kemudahan dalam meminjam uang secara digital melalui aplikasi-aplikasi dari peer-to-peer lending tersebut salah satunya adalah AdaKami. AdaKami, menjawab stigma yang berkembang di masyarakat tentang keberadaan P2P Lending melalui kontribusi strategis pada perekonomian nasional yang dilakukan secara berkelanjutan. Hingga Februari 2023, AdaKami sudah berhasil menyalurkan lebih dari Rp. 20 Triliun kepada lebih dari 3,1 juta peminjam dan tercatat membuka akses yang lebih luas untuk masyarakat unbanked untuk berkembang bersama sehingga mampu tingkatkan inklusifitas keuangan untuk memulihkan perekonomian nasional. Dan jangan lupa sebelum menggunakan pembiayaan digital juga perlu dipikirkan secara matang ya Moms & Dads.
Menurut data OJK juga menyebutkan terdapat lebih dari 100 pelaku fintech P2P lending yang secara resmi beroperasi di Indonesia, dimana Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari (TKB90) P2P Lending telah meningkat hingga 97,25% per Januari 2023. Jumlah para pelaku P2P Lending dengan skala TKB90 sebagai dasar operasionalnya juga diyakini akan terus bertumbuh sehingga diperlukan dukungan dari para pemangku kepentingan untuk mengkomunikasikan peran strategis P2P Lending yang sekaligus akan membantu menjawab stigma masyarakat dalam menjangkau ratusan juta individu unbanked di Indonesia. Sebagai alternatif mekanisme pendanaan, AdaKami turut mencermati credit gap yang masih cukup besar dan akses perbankan yang belum merata dengan terus meningkatkan akselerasi penggunaan alternatif pendanaan digital melalui keberadaannya sebagai mitra masyarakat yang terus bertumbuh.
“Sejak awal beroperasi, AdaKami membawa visi besar dalam mendukung ekonomi indonesia semakin inklusif. Kami menyadari diperlukan rencana strategis jangka panjang untuk mewujudkan hal tersebut. AdaKami terus berupaya untuk mempersempit gap literasi dengan ragam inovasi teknologi serta langkah strategis untuk membuka akses keuangan digital yang semakin mudah, aman dan dekat dengan masyarakat. Upaya ini terkait erat dengan target utama kami dalam membantu menyediakan layanan keuangan digital yang lebih cepat serta lebih transparan sehingga diharapkan masyarakat dapat semakin bijak dalam memanfaatkan P2P lending yang turut membangun ekonomi menjadi lebih inklusif.” kata Bernardino Moningka Vega, Direktur Utama AdaKami.
AdaKami, di mana literasi tidak hanya dilakukan untuk pengguna dan calon pengguna, tetapi juga secara internal. Sejalan dengan sertifikasi ini, AdaKami juga terus berupaya melindungi konsumennya sesuai dengan tata kelola yang diatur dan diawasi oleh UU Pelindungan Data Pribadi. Apalagi, OJK menyebutkan masih ada lebih dari 130 juta individu yang belum memiliki akses perbankan per Oktober 2022. Untuk itu, diperlukan dukungan dari para pemangku kepentingan untuk mengkomunikasikan peran strategis P2P lending dalam menjangkau ratusan juta individu unbanked di Indonesia yang sekaligus akan membantu menjawab stigma masyarakat.
“Kami mengapresiasi adanya regulasi dari pemerintah. Terutama dari OJK dengan POJK Nomor 10 Tahun 2022 yang turut memberikan legitimasi bahwa P2P Lending, termasuk AdaKami, tidak lagi dianggap sebagai startup, namun sebagai lembaga jasa keuangan yang setara dengan yang lain. Sinergi dari regulator dan para pelaku usaha buktikan mampu perkuat ekosistem keuangan digital yang berdampak langsung pada inklusi keuangan digital di negara ini,” kata Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
“Dalam upaya kolaborasi AFTECH bersama AFPI, kami sepakat untuk meningkatkan sinergi dan menghasilkan program kerja terintegrasi yang bermanfaat sehingga mampu mengusung penguatan ekonomi digital. Langkah yang dilakukan tentu harus sesuai dengan aturan dan batasan yang telah ditetapkan oleh regulator, yang mana AFTECH akan terus mendorong serta mengingatkan para pelaku untuk menataatinya. Sebagai bentuk inisiatif dalam menjalankan program sinergi, AFTECH juga menerapkan collaborative design thinking dengan penyelenggara fintech dari bisnis model lainnya, sebagai upaya dalam mendukung peningkatan inklusi keuangan, dengan tetap melindungi industri P2P Lending sekaligus para penggunanya.”ujar Firlie Ganinduto, Wakil Sekretaris Jenderal II, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Dukungan literasi yang dilakukan AFTECH untuk membantu masyarakat terlepas dari jerat fintech ilegal salah satunya melalui situs cekfintech.id yang merupakan program kerja nyata AFTECH dalam mewujudkan ekosistem inovasi keuangan digital yang lebih bertanggung jawab. AFTECH berharap dengan adanya platform tersebut, penggunaan layanan P2P Lending menjadi semakin tepat guna di masyarakat.








