Moms, kehamilan dan persalinan pun dilindungi hukum. Agar Moms mendapat pelayanan yang semestinya perlu untuk tahu apa saja hak Moms, terutama saat bersalin. Salah satu dasarnya adalah Peraturan Pemerintah nomor 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Termasuk di dalamnya, hak mendapat pelayanan kesehatan pasca melahirkan hingga edukasi ASI Ekslusif dan dukungan untuk inisiasi menyusui dini atau IMD.
Berikut ini beberapa hak Moms saat melahirkan:
- Mendapatkan pendamping saat persalinan. Moms bisa meminta Dads atau salah satu kerabat untuk mendampingi selama proses melahirkan dan meminta tenaga medis untuk menjelaskan dan membimbingnya.
- Mendapatkan penjelasan dan bimbingan dari dokter atau bidan dan tenaga medis lainnya. Mereka perlu membimbing Moms dalam menjalani persalinan, menjelaskan tindakan apa saja yang akan dilakukan dan pengaruhnya pada Moms.
- Pemenuhan kebutuhan Moms dan keluarga. Misalkan Moms perlu menerapkan tradisi atau ritual keagamaan tertentu dan menghargai privasi Moms dan keluarga.
- Moms bebas menentukan posisi persalinan yang nyaman buat Moms dengan bimbingan dokter atau bidan.
- Tim medis menjelaskan semua kebijakan dan prosedur rumah sakit pada Moms dan keluarga, bersikap transparan terutama tentang pembiayaan dan menjawab semua pertanyaan Moms Moms berhak menolak prosedur yang tidak didukung penjelasan ilmiah atau kurang bermanfaat dan mengganggu kenyamanan Moms.
- Mendapatkan asupan nutrisi dan cairan ketika tidak sedang kontraksi untuk menjaga kondisi Moms.
- Mendapat bantuan untuk melakukan inisiasi menyusui dini atau IMD segera setelah si kecil lahir dan minimal selama satu jam. Moms dengan persalinan cesar pun dapat melakukan IMD bila kondisi mendukung.
- Merawat sendiri si kecil secara mandiri dengan fasilitas ruangan rawat gabung. Moms dapat melakukan kontak kulit ke kulit dengan si kecil kapan saja untuk menghangatkan dan menguatkan tubuh si kecil.
- Menolak perlakuan tradisi lama yang tidak perlu untuk si kecil, seperti tindik atau sunat untuk anak perempuan.
- Memberikan ASI eksklusif untuk si kecil. Moms berhak mendapatkan edukasi laktasi, seperti posisi menyusui dan pelekatan yang benar serta menolak susu formula yang ditawarkan pihak rumah sakit.