‘

Kesehatan harus menjadi prioritas utama, apalagi di masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini. Selain mengkonsumsi asupan yang bergizi dan suplemen kesehatan, tidur berkualitas selama 7 hingga 9 jam juga efektif menjaga daya tahan tubuh agar tetap sehat.
Untuk mendukung agar tidur bisa nyenyak dan berkualitas maka kita juga harus bijak memilih kasur sebagai alas tidur kita. Jangan sembarangan memilih kasur hanya dengan alasan empuk saja, melainkan ada sejumlah kriteria yang harus kita perhatikan.
Seperti kasur busa Royal Foam yang diproduksi PT Royal Abadi Sejahtera, menerapkan teknologi sanitized dari Switzerland, yaitu formulasi khusus yang menghasilkan busa polyurethane anti jamur dan antibakteri satu-satunya di Indonesia. Yang tak kalah penting, Royal Foam baru saja mendapat sertifikat halal MUI, yang menjadikannya kasur busa pertama dan satu-satunya di Indonesia yang terbukti halal.
Menurut Fajri, Head Marketing PT Royal Abadi Sejahtera, sertifikat halal dari MUI ini membuktikan bahwa tidak hanya bahan baku yang terbebas dari najis dan haram. “Tetapi juga dari seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi hingga proses distribusi perusahaan ini, semua memenuhi persyaratan halal. Tentu saja ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga Indonesia yang selama ini percaya pada Royal Foam,” ujarnya.
Dengan pengerjaan yang detail, teknologi mutakhir, tak heran produk Royal Foam bermutu tinggi dan mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Royal Foam juga menjadi satu-satunya kasur busa yang memberi garansi sampai dengan seumur hidup dan berhasil meraih penghargaan Top Brand 2019 sampai 2021.
Tentang keberhasilan kasur busa Royal Foam memperoleh sertifikat halal dari MUI, ustadz kondang Muhammad Nur Maulana turut mengapresiasi. Menurutnya, seorang muslim wajib mengenal halal haram sebuah produk yang digunakannya, karena hal tersebut menjadi bagian dari pada kesempurnaan ibadah.
“Dan menjadi syarat ibadah itu sendiri, yakni adanya halal ataupun haramnya. Maka itu penting, apalagi ketika sosok hamba mentaati ibaratnya melihat apakah ini halal dan haramnya adalah bentuk ketaatan dari perintah Allah. Bagaimana kalau mengamati jenis sat (kedudukan)-nya dan perolehannya, inilah bagian dari ibadah. Umat Islam harus lebih teliti dalam menggunakan produk atau apapun,” ujar penceramah yang dikenal dengan jargon “Jamaah oh Jamaah” ini.
Ustadz Maulana menambahkan perlu juga diperhatikan tingkat keamanan dari sebuah produk agak bisa dikategorikan halalan toyyiban. “Yang pertama pertimbangan kemaslahatan, dan mudarat-nya. Dia ada manfaat nggak? Jangan sampai mubazir. Bermanfaat tapi bisa membahayakan, lihat juga. Kemudian apakah diharamkan karena mengandung sesuatu yang membahayakan manusia. Tidak mungkin Allah mengharamkan sesuatu tanpa pasti ada alasannya,” kata Ustadz Maulana.
Menurutnya, sesuatu yang tidak diperbolehkan untuk tidur, misalnya bahan yang digunakan adalah yang diharamkan, contoh mengandung zat yang berasal dari hewan babi. Kalau itu terjadi maka hukum tidurnya menjadi haram.
Terakhir, Ustadz Maulana memberikan tips tidur yang baik menurut ajaran Islam. Pertama berwudhu, agar sepanjang tidur senantiasa berada dalam kesucian. Kemudian tidurnya menghadap kiblat, sebagai adab. Dan yang paling penting ,jangan lupa berdoa ketika akan tidur. Selain itu, gunakanlah tempat tidur yang bagus, dan jangan lupa selalu membersihkan tempat tidurnya. Oleh karena itu disunahkan sebelum tidur mengibas-ngibas tempat tidur, salah satunya adalah supaya tidurnya jadi aman.