
Forum Stop TB Partnership Indonesia atau FSTPI memperingati Hari TB Sedunia 2017, 24 Maret, dengan membuat tiga rekomendasi penting untuk menanggulangi TB. Pertama, agar semua kementerian dan lembaga terlibat dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis. Kedua, perlunya penerbitan peraturan presiden tentang penanggulangan TB di Indonesia. Ketiga, membenahi dan menetapkan standar penanganan TB di sektor industri, CSO, dan layanan kesehatan.
Rekomendasi FSTPI ini disampaikan pada Peluncuran Kemitraan dalam Penanggulangan TB di Indonesia 2017, yang digelar di Istana Wakil Presiden, Rabu, 15 Maret 2017. FSTPI bekerjasama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Company-Community Partnership for Health Indonesia (CCPHI), dan Johnson and Johnson Indonesia.
Tiga rekomendasi penting ini diserahkan secara simbolis kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla oleh Ketua FSTPI Arifin Panigoro. Dalam pengantarnya, Arifin menyampaikan bahwa pekerjaan rumah bangsa Indonesia dalam menanggulangi TB ini masih sangat besar.
”Estimasi, di Indonesia saat ini terdapat 395 kasus TB baru per 100.000 penduduk per tahun dengan jumlah kematian akibat TB sebesar 40 jiwa per 100.000 penduduk. Apabila jumlah penduduk Indonesia sebesar 250 juta jiwa, dalam 1 tahun terdapat 1 juta kasus TB baru dengan kematian sebanyak 100.000 jiwa,” ujar Arifin Panigoro.
Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan, kata Arifin, Indonesia baru bisa menemukan 32% dari target 1 juta kasus TB. ”Itu artinya masih ada sekitar 680.000 kasus TB yang belum ditemukan per tahun,” ujarnya.
Arifin menekankan pentingnya penerbitan peraturan presiden agar ada landasan hukum bagi semua pihak untuk secara maksimal ambil bagian dalam penanggulangan TB. ”Jika penyakit menular lainnya, seperti HIV/AIDS, diatur lewat peraturan presiden, penanggulangan TB ini juga sudah seharusnya diatur dalam sebuah Peraturan Presiden, mengingat Indonesia peringkat kedua setelah India kasus terbesar TB di dunia,” ujarnya.
Perumusan rekomendasi FSTPI ini adalah hasil berbagai diskusi dan lokakarya yang digelar dari Agustus hingga Desember 2016. Semua sektor yang disebut dengan “tiga tungku sejerangan”, yakni pemerintah, CSO, dan sektor industri, yang didukung penyedia layanan kesehatan ikut terlibat dalam diskusi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan acara peluncuran kemitraan ini. “Kami mendukung upaya dan inisiatif menjalin kemitraan ini. Ini sangat baik untuk kemajuan bangsa kita hingga terbebas dari penyakit TBC,” kata Wapres Jusuf Kalla.
Empat wakil dari kementerian Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementarian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan, turut menandatangani komitmen tersebut. Penanda tangan lainnya, mewakili FSTPI, CSO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Aisyiyah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Johnson and Johnson Indonesia dari sektor industri, dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).