• Home
  • Keluarga
    • Dunia Pasutri
    • Bonding
    • Moms Story
    • Perkembangan Anak & Remaja
    • Bayi dan Balita
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan Mental
    • Info Kesehatan
    • Tips Sehat
    • Seks dan Kesehatan
  • Fashion & Beauty
    • Fashion Pria
    • Fashion Wanita
    • Fashion Anak
    • Tips Fashion
    • Tips Kecantikan
    • SkinCare
    • Men’s Care
    • Women’s Care
  • Teknologi
    • Gadget
    • Gadget Hack
    • Review Gadget
    • Smarthome
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Modif
    • Electric Vehicle
  • Wisata Kuliner
    • Tips Perjalanan
    • Hotelvista
    • Jalan-Jalan
    • Rahasia Dapur
    • Rekomendasi Resto
    • Ulas Kuliner
Sabtu, Juni 21, 2025
Harigini.com
  • Login
  • Register
  • Home
  • Keluarga
    • Dunia Pasutri
    • Bonding
    • Moms Story
    • Perkembangan Anak & Remaja
    • Bayi dan Balita
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan Mental
    • Info Kesehatan
    • Tips Sehat
    • Seks dan Kesehatan
  • Fashion & Beauty
    • Fashion Pria
    • Fashion Wanita
    • Fashion Anak
    • Tips Fashion
    • Tips Kecantikan
    • SkinCare
    • Men’s Care
    • Women’s Care
  • Teknologi
    • Gadget
    • Gadget Hack
    • Review Gadget
    • Smarthome
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Modif
    • Electric Vehicle
  • Wisata Kuliner
    • Tips Perjalanan
    • Hotelvista
    • Jalan-Jalan
    • Rahasia Dapur
    • Rekomendasi Resto
    • Ulas Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Keluarga
    • Dunia Pasutri
    • Bonding
    • Moms Story
    • Perkembangan Anak & Remaja
    • Bayi dan Balita
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan Mental
    • Info Kesehatan
    • Tips Sehat
    • Seks dan Kesehatan
  • Fashion & Beauty
    • Fashion Pria
    • Fashion Wanita
    • Fashion Anak
    • Tips Fashion
    • Tips Kecantikan
    • SkinCare
    • Men’s Care
    • Women’s Care
  • Teknologi
    • Gadget
    • Gadget Hack
    • Review Gadget
    • Smarthome
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Modif
    • Electric Vehicle
  • Wisata Kuliner
    • Tips Perjalanan
    • Hotelvista
    • Jalan-Jalan
    • Rahasia Dapur
    • Rekomendasi Resto
    • Ulas Kuliner
No Result
View All Result
Harigini.com
No Result
View All Result
Home Keluarga Dunia Pasutri

Kecewa Setelah Belanja? Adukan ke BPSK

Administrator by Administrator
28 Desember 2017
0
Kecewa Setelah Belanja? Adukan  ke BPSK

Dua majelis BPSK, Imas Naeni dan Sularsi, di tengah klien dan kuasa hukumnya

Share on FacebookShare on Twitter
Dua majelis BPSK, Imas Naeni dan Sularsi, di tengah klien dan kuasa hukumnya
Dua majelis BPSK, Imas Naeni dan Sularsi, di tengah klien dan kuasa hukumnya

Harbolnas, diskon akhir tahun, cuci gudang, midnight sale dan banyak lagi promo lainnya bikin kita semangat belanja ya, Moms & Dads. Tapi kadang barang yang kita beli atau jasa yang kita gunakan tak sesuai harapan. Ketika komunikasi dengan penjual terasa mentok, kita masih punya tempat mengadu, yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK.

“Semua pengaduan barang dan jasa sekecil apapun  bisa diajukan konsumen ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,” ujar Sularsi, S.H., Wakil Ketua BPSK Provinsi DKI Jakarta saat ditemui di kantornya. “Misalkan ketika dia mengonsumsi suatu produk makanan,  saat dia merasa dikecewakan, dia boleh mengajukan keluhan ke sini,” tambahnya.

BPSK ada di setiap provinsi di negara kita dan dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Presiden tahun 2011, dan SK Kementerian Perdagangan. Lembaga publik ini didanai APBD dan majelisnya dilantik Gubernur, dengan masa jabatan lima tahun. Majelis BPSK Provinsi DKI Jakarta periode III sendiri baru dilantik September 2017.

Baca juga

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025, Nestlé Boost Optimum Bangun Komunitas Peduli Lansia untuk Dorong Semangat Mandiri, Sehat dan Produktif Sepanjang Usia

GoodKnight, Solusi Tidur Nyenyak Anak untuk Tumbuh yang Optimal

10 Tips Kesehatan Harian untuk Hidup Lebih Sehat dan Bahagia

Sudah banyak kasus yang mereka tangani. Mulai dari masalah kompor gas, asuransi autodebit, transaksi kartu kredit, leasing kendaraan bermotor, bagasi hilang di pesawat, belanja smartphone di toko online hingga kasus jual-beli tanah. Sularsi, S.H., menjelaskan, setiap kasus memiliki batas waktu penanganan 21 hari dan konsumen yang mengadu tidak dipungut biaya. Begitu ada keluhan, Moms & Dads bisa mengisi formulir dan menyertakan identitas diri serta berkas bukti langsung di kantornya. Untuk Moms & Dads di Jakarta, kantornya ada di  Jl. Perintis Kemerdekaan BGR I, No. 2, Jakarta Utara.

Yonathan Gautama  dari Budiono Satria Sibuea Wibisaka – Advokat/Legal Consultant, mengaku kliennya sangat terbantu dengan adanya BPSK.  Lembaga publik ini membantu memediasi antara pihak konsumen dengan pelaku usaha hingga akhirnya kedua pihak sepakat memilih win win solution.

“Rata-rata penyelesaian yang ditawarkan adalah win win solution. Waktu itu klien saya bermasalah dengan transaksi kartu kredit yang tidak dikenal. Solusinya, pihak bank dan konsumen memilih berdamai dengan transaksi tidak sepenuhnya dibebankan pada konsumen. Saya akui, pelayanan BPSK cepat, sederhana dan gratis,” ujar Yonathan saat ditemui di kantor BPSK Provinsi DKI Jakarta.

Hal senada juga diakui tim kuasa hukum dari PBH Jaktim. Mereka  menangani klien yang mengajukan keluhan bagasi hilang saat transit pesawat rute Doha-Jakarta- Semarang, dengan sebuah maskapai penerbangan asing.  Kasus ini awalnya berlarut-larut selama setahun lebih.  Lewat mediasi BPSK, akhirnya kedua pihak mencapai kesepakatan. “Lembaga ini sangat membantu para kuasa hukum. Dan secara psikologis, memberi kenyamanan pada konsumen yang tidak mau ke pengadilan,” ujar Wim Malau, S.H., ketua tim kuasa hukum.

Sularsi, S.H., menjelaskan, BPSK khusus menangani kasus perdata dengan penanganan di luar sidang. Bila ada unsur pidana, badan ini akan melimpahkan kasus ke kepolisian dengan disertai data-data.  “Saat menangani kasus, kami mengundang para pihak untuk bertemu di kantor kami. Ada tiga cara penanganan, yaitu dengan Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase,” ujarnya.

Pada cara Konsiliasi, BPSK memfasilitasi pertemuan Konsumen dengan Pelaku Usaha agar mereka saling berargumen di depan majelis. Pada cara Mediasi, majelis aktif memberikan saran dan masukan. Hasilnya adalah kesepakatan para pihak, bukan keputusan. Lalu pada cara Arbitrase, majelis menyerahkan kasus kepada arbiter, yang disediakan dari unsur Pelaku Usaha dan Konsumen, dan diseimbangkan dengan unsur Pemerintah. “Bila  para pihak tidak menerima keputusan, bisa mengajukan ke pengadilan atau melakukan Kasasi,” kata Sularsi, yang juga anggota majelis dari unsur Konsumen.

 

Sularsi, S.H., Wakil Ketua BPSK Prov. DKI Jakarta
Sularsi, S.H., Wakil Ketua BPSK Prov. DKI Jakarta

 

Tags: BPSK Provinsi DKI Jakartapengaduan konsumenperlindungan konsumen
Previous Post

Menjadi Konsumen Cerdas, Ini Tipsnya

Next Post

Tips Membeli Unit Apartment

Related Posts

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025, Nestlé Boost Optimum Bangun Komunitas Peduli Lansia untuk Dorong Semangat Mandiri, Sehat dan Produktif Sepanjang Usia
Keluarga

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025, Nestlé Boost Optimum Bangun Komunitas Peduli Lansia untuk Dorong Semangat Mandiri, Sehat dan Produktif Sepanjang Usia

30 Mei 2025
GoodKnight, Solusi Tidur Nyenyak Anak untuk Tumbuh yang Optimal
Belanja

GoodKnight, Solusi Tidur Nyenyak Anak untuk Tumbuh yang Optimal

18 Mei 2025
10 Tips Kesehatan Harian untuk Hidup Lebih Sehat dan Bahagia
Kesehatan

10 Tips Kesehatan Harian untuk Hidup Lebih Sehat dan Bahagia

17 April 2025
Frisian Flag Indonesia Perkenalkan Produk Baru Kental Manis dan Keju Blok untuk Ide Camilan yang lebih Variatif, Nikmat, dan Bernutrisi, pas untuk Buka Puasa
Rahasia Dapur

Frisian Flag Indonesia Perkenalkan Produk Baru Kental Manis dan Keju Blok untuk Ide Camilan yang lebih Variatif, Nikmat, dan Bernutrisi, pas untuk Buka Puasa

12 Maret 2025
Penularan virus hMPV tidak akan memicu pandemi selanjutnya, ini alasannya!
Bayi & Balita

Penularan virus hMPV tidak akan memicu pandemi selanjutnya, ini alasannya!

22 Februari 2025
Agar Nyaman Beristirahat Saat Flu
Dunia Pasutri

Agar Nyaman Beristirahat Saat Flu

21 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • OREO Perkenalkan Edisi Khusus Batik, Ajak Masyarakat Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

    OREO Perkenalkan Edisi Khusus Batik, Ajak Masyarakat Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Manfaat Kebaikan Susu Bagi Generasi Pemenang di Masa Depan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • PT Ohealty Karichy Elysian (OKE) Luncurkan Produk Yogurto Terbarunya dengan Merek Wonderful Dragon Fruit.

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pencernaan Sehat Dukung Si Kecil Aktif Bermain dan Berkreasi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Klavuu Luncurkan Real Vegan Ampoule Series: Perawatan Kulit Optimal dan Ramah Lingkungan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Instagram Facebook TikTok Twitter Youtube

FOR MORE INFO :

Email: harigini.info@gmail.com

  • Copyright@2024 hariginicom, All right reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Keluarga
    • Dunia Pasutri
    • Bonding
    • Moms Story
    • Perkembangan Anak & Remaja
    • Bayi dan Balita
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan Mental
    • Info Kesehatan
    • Tips Sehat
    • Seks dan Kesehatan
  • Fashion & Beauty
    • Fashion Pria
    • Fashion Wanita
    • Fashion Anak
    • Tips Fashion
    • Tips Kecantikan
    • SkinCare
    • Men’s Care
    • Women’s Care
  • Teknologi
    • Gadget
    • Gadget Hack
    • Review Gadget
    • Smarthome
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Modif
    • Electric Vehicle
  • Wisata Kuliner
    • Tips Perjalanan
    • Hotelvista
    • Jalan-Jalan
    • Rahasia Dapur
    • Rekomendasi Resto
    • Ulas Kuliner

© 2024 Harigini.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In